Hai semuanya, Shalom Aleichem!

Selamat pagi GanSist semuanya!
B.J. Habibie hanya memimpin Indonesia sekitar 17 bulan, dari 21 Mei 1998 sampai 20 Oktober 1999. Masa pemerintahan yang sangat singkat itu justru menghasilkan perubahan politik dan hukum yang cukup besar. Pemerintahan beliau membuka ruang kebebasan pers, memperlonggar sistem kepartaian, menyelenggarakan Pemilu 1999, mendorong desentralisasi, memperkuat independensi Bank Indonesia, serta mengambil keputusan besar mengenai Timor Timur.
Sekarang mari masuk ke wilayah sejarah alternatif. Bagaimana jika B.J. Habibie bukan hanya menjadi presiden selama sekitar satu setengah tahun, melainkan memenangkan pemilihan dan memimpin Republik Indonesia selama 2 periode, masing-masing 5 tahun, sehingga total 10 tahun pada 1998–2008? Pertanyaan ini tidak dapat dijawab secara pasti karena sejarah tidak mempunyai tombol undo. Namun, sejarah alternatif tetap dapat dianalisis menggunakan kebijakan nyata B.J. Habibie, karakter pemikirannya, serta arah reformasi yang memang sudah dimulai ketika beliau berkuasa.
Artinya, pembahasan ini bukan klaim bahwa “kalau B.J. Habibie memerintah 10 tahun, Indonesia pasti menjadi seperti ini”. Ini adalah proyeksi kontrafaktual yang masuk akal berdasarkan rekam kebijakan pemerintahannya.
Setidaknya, ada 5 perubahan besar yang kemungkinan sangat terasa.
Quote:
1. Demokratisasi Indonesia kemungkinan berlangsung lebih cepat dan lebih terstruktur
Perubahan pertama kemungkinan terjadi pada sistem politik. Ketika B.J. Habibie menjadi presiden, salah satu tantangan terbesarnya adalah membongkar sistem politik Orde Baru tanpa membuat negara kehilangan kendali. Pemerintahannya menerbitkan sejumlah undang-undang penting yang menjadi dasar demokratisasi, termasuk UU No. 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik dan UU No. 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum. UU Partai Politik tersebut secara eksplisit membuka ruang pembentukan berbagai partai politik sebagai bagian dari hak warga negara untuk berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat.
Pemilu 1999 kemudian menjadi pemilu multipartai pertama setelah jatuhnya Soeharto. Reformasi politik berlangsung sangat cepat. Kajian mengenai periode tersebut menunjukkan bahwa pemerintah Habibie memperlonggar pembatasan terhadap media, kebebasan sipil, serta sistem kepartaian.
Jika B.J. Habibie memperoleh mandat 5 tahun pertama, besar kemungkinan reformasi tersebut tidak berhenti pada tahap “membuka pintu”. Beliau kemungkinan akan berusaha menginstitusionalisasikan pintu tersebut.
Perbedaannya penting. Membuka kebebasan politik relatif mudah dibandingkan membangun lembaga yang mampu mengelola kebebasan tersebut. Indonesia pada akhir 1990-an menghadapi ledakan partai politik, media baru, konflik kepentingan, demonstrasi, serta persaingan elite yang sebelumnya ditekan oleh sistem politik terpusat.
Dengan 10 tahun pemerintahan yang relatif konsisten, B.J. Habibie kemungkinan mempunyai waktu untuk memperkuat sistem pemilu, birokrasi, lembaga pengawasan, serta mekanisme pergantian kekuasaan. Perubahan seperti pembatasan masa jabatan presiden, penguatan parlemen, transparansi pemerintahan, dan penguatan lembaga hukum mungkin dapat berlangsung lebih sistematis.
Namun, ada satu konsekuensi yang agak lucu jika dilihat dari kehidupan politik Indonesia, bahwa partai politik kemungkinan tumbuh lebih banyak dan lebih cepat. Demokrasi memang memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk membentuk organisasi politik. Manusia kemudian melakukan hal yang sangat manusiawi, yaitu membentuk organisasi baru karena tidak sepakat dengan organisasi lama.
Dengan B.J. Habibie selama 10 tahun, Indonesia kemungkinan tetap menjadi negara multipartai, tetapi konsolidasi partai mungkin berlangsung lebih cepat karena sistem politik mempunyai lebih banyak waktu untuk belajar dari Pemilu 1999 dan pemilu berikutnya. Dengan kata lain, Indonesia mungkin tidak menjadi demokrasi yang langsung matang. Namun, proses belajarnya kemungkinan lebih panjang dan lebih terarah.
Quote:
2. Otonomi daerah kemungkinan menjadi lebih terkendali sejak awal
Hal kedua adalah desentralisasi. Salah satu warisan paling penting pemerintahan B.J. Habibie adalah UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Kedua aturan tersebut menjadi dasar penting bagi perubahan dari pemerintahan yang sangat tersentralisasi menuju desentralisasi.
UU No. 25 Tahun 1999 bahkan secara eksplisit mengaitkan pembangunan daerah dengan otonomi daerah, pembagian sumber daya, peningkatan demokrasi, keterbukaan, dan pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Masalahnya, desentralisasi Indonesia kemudian berjalan dengan segala konsekuensinya. Ketika kewenangan dipindahkan dari pusat ke daerah, yang berpindah bukan hanya peluang membangun daerah. Kekuasaan politik, anggaran, perizinan, dan sumber daya ekonomi juga ikut berpindah.
Dalam skenario B.J. Habibie memimpin selama 10 tahun, beliau mempunyai waktu jauh lebih panjang untuk mengawasi implementasi desentralisasi tersebut.
Kemungkinan besar pemerintahannya akan melakukan desentralisasi bertahap, bukan sekadar memindahkan kewenangan secara besar-besaran lalu berharap semuanya berjalan baik. Pemerintah pusat kemungkinan akan memperkuat sistem audit, transparansi APBD, standar pelayanan publik, serta hubungan keuangan pusat-daerah. Daerah akan memperoleh ruang lebih besar untuk menentukan prioritas pembangunan, tetapi pusat tetap memiliki instrumen pengawasan.
Jika skenario tersebut berjalan baik, beberapa masalah yang kemudian muncul dalam era otonomi daerah mungkin dapat ditekan sejak awal, terutama ketimpangan kapasitas administrasi antardaerah dan potensi penyalahgunaan kewenangan.
Namun, jangan membayangkan Indonesia akan tiba-tiba bebas dari korupsi hanya karena presiden berlatar belakang insinyur. Korupsi bukan mesin pesawat yang dapat dibongkar, dihitung ulang, lalu kembali bekerja sempurna. Korupsi merupakan persoalan institusi, insentif, penegakan hukum, dan perilaku politik. Sepuluh tahun pemerintahan B.J. Habibie mungkin memperbaiki sistemnya, tetapi tidak otomatis menghilangkan masalahnya.
Quote:
3. Kebijakan ekonomi kemungkinan lebih menekankan stabilitas, teknologi, dan industri bernilai tambah
Bagian ini mungkin merupakan salah satu perubahan paling menarik. B.J. Habibie bukan politisi karier biasa. Sebelum menjadi presiden, beliau merupakan insinyur dan tokoh utama kebijakan teknologi Indonesia selama puluhan tahun. Beliau juga lama memimpin Kementerian Riset dan Teknologi serta pernah memimpin industri pesawat terbang nasional.
Oleh karena itu, jika beliau memperoleh 10 tahun masa pemerintahan, sangat masuk akal apabila kebijakan ekonomi nasional memberikan perhatian lebih besar terhadap industri teknologi, penelitian, pengembangan sumber daya manusia, dan industri manufaktur bernilai tambah.
Namun, kita juga harus menghindari mitos bahwa B.J. Habibie akan membuat Indonesia menjadi negara industri maju hanya dengan membangun lebih banyak pesawat. Krisis 1997–1998 memberikan pelajaran yang sangat keras bahwa industrialisasi membutuhkan dasar makroekonomi yang sehat. Ketika Habibie berkuasa, ekonomi Indonesia baru saja mengalami keruntuhan luar biasa.
Bank Indonesia mencatat perubahan statusnya menjadi bank sentral independen melalui UU No. 23 Tahun 1999, yang disahkan pada 17 Mei 1999. World Bankmencatat bahwa perekonomian Indonesia mengalami kontraksi sekitar 13,1 persen pada 1998 dan hanya tumbuh sekitar 0,8 persen pada 1999. Krisis tersebut juga menyebabkan peningkatan kemiskinan, pengangguran, dan tekanan terhadap sistem keuangan.
Dalam kondisi seperti itu, prioritas B.J. Habibie pada periode pertama kemungkinan tetap berupa stabilisasi ekonomi. Setelah stabil, barulah periode kedua dapat digunakan untuk mendorong agenda industrialisasi.
Sektor seperti penerbangan, elektronika, telekomunikasi, manufaktur, teknologi informasi, otomotif, material, dan industri pertahanan kemungkinan mendapatkan perhatian lebih besar. Pemerintah juga mungkin memperkuat hubungan antara universitas, lembaga penelitian, dan industri. Ini penting, karena salah satu persoalan Indonesia bukan sekadar kekurangan orang pintar. Indonesia mempunyai banyak orang berpendidikan tinggi. Persoalannya adalah bagaimana pengetahuan mereka diterjemahkan menjadi teknologi, perusahaan, paten, produk, dan pekerjaan produktif.
Dalam skenario terbaik, Indonesia pada 2008 mungkin mempunyai basis industri teknologi yang lebih kuat daripada kondisi aktual, tetapi skenario ini memiliki batas yang jelas. Proyek teknologi berbiaya tinggi tetap membutuhkan disiplin anggaran, pasar, manajemen, dan ekosistem industri. Kebijakan teknologi yang terlalu berorientasi pada proyek kebanggaan nasional tanpa efisiensi ekonomi dapat menjadi beban negara.
Kajian mengenai kebijakan ekonomi era B.J. Habibie menunjukkan bahwa pemerintahannya memang melakukan reformasi perdagangan, kebijakan antimonopoli, perlindungan konsumen, desentralisasi fiskal, dan stabilisasi makroekonomi. Namun, beberapa kebijakan lain yang bersifat populis juga dinilai kurang sejalan dengan efisiensi ekonomi dan tata kelola yang baik.
Jadi, 10 tahun B.J. Habibie kemungkinan menghasilkan Indonesia yang lebih agresif mengejar teknologi, tetapi hasil akhirnya tetap sangat bergantung pada kualitas pengelolaan ekonominya.
Quote:
4. Pendidikan, riset, dan kualitas sumber daya manusia kemungkinan menjadi proyek jangka panjang
Hal keempat berhubungan langsung dengan latar belakang B.J. Habibie. Jika seorang presiden yang sangat percaya pada teknologi memperoleh 10 tahun penuh untuk menjalankan pemerintahan, pendidikan tinggi dan penelitian kemungkinan tidak lagi diperlakukan sekadar sebagai sektor pendukung.
Universitas, politeknik, lembaga penelitian, dan pendidikan teknik kemungkinan mendapatkan posisi yang lebih strategis. B.J. Habibie mungkin akan mendorong lebih banyak beasiswa bidang teknik, matematika, fisika, komputer, kedokteran, material, penerbangan, dan bidang sains lainnya. Kemungkinan lainnya adalah meningkatnya program pengiriman mahasiswa dan peneliti ke luar negeri, tetapi dengan orientasi yang lebih jelas untuk membawa pulang keahlian tersebut.
Ini berbeda dari sekadar mengirim mahasiswa keluar negeri. Negara harus menciptakan ekosistem agar orang yang sudah belajar di luar negeri memiliki alasan untuk kembali. Kalau tidak, negara membiayai pendidikan seseorang hanya untuk memperkuat laboratorium negara lain. Secara ekonomi, itu agak seperti membayar tetangga untuk melatih tenaga kerja sendiri.
Dengan masa pemerintahan sepuluh tahun, kebijakan pendidikan juga mempunyai kesempatan untuk menghasilkan efek antargenerasi. Program yang dimulai pada 1999 tidak akan langsung menghasilkan ilmuwan hebat pada 2001. Namun, jika konsisten selama satu dekade, lulusan pertama dari berbagai program tersebut mulai memasuki industri dan lembaga penelitian sekitar pertengahan hingga akhir 2000-an.
Dampaknya mungkin baru terasa lebih besar pada 2010-an. Inilah alasan mengapa kebijakan pendidikan tidak seharusnya dinilai hanya dari jumlah sekolah atau universitas yang dibangun. Yang lebih penting adalah kualitas guru, kualitas kurikulum, penelitian, fasilitas laboratorium, budaya akademik, dan hubungan antara pendidikan dengan dunia kerja.
Dalam skenario B.J. Habibie 10 tahun, investasi pada manusia berkemungkinan menjadi salah satu warisan terbesarnya.
Quote:
5. Politik luar negeri dan isu integrasi nasional kemungkinan mengambil arah yang berbeda
Bagian kelima adalah yang topik yang sedikit sensitif. B.J. Habibie mengambil keputusan besar mengenai Timor Timur dengan memberikan pilihan kepada masyarakat wilayah tersebut untuk menentukan masa depannya. Referendum 1999 kemudian menghasilkan kemenangan pilihan untuk merdeka, dan Timor Timur akhirnya menjadi negara merdeka bernama Timor-Leste.
Jika B.J. Habibie tetap berkuasa selama sepuluh tahun, sangat mungkin isu integrasi nasional menjadi salah satu fokus utama pemerintahannya.
Pengalaman Timor Timur dapat mendorong pemerintah untuk lebih serius menangani persoalan daerah melalui kombinasi otonomi, pembangunan, perlindungan hak masyarakat, dan dialog politik.
Ini juga berkaitan dengan Aceh dan Papua. Pemerintah yang mempertahankan pendekatan sentralistik secara kaku akan menghadapi persoalan yang semakin kompleks setelah Reformasi. Sebaliknya, pemerintah yang terlalu cepat memberikan kewenangan tanpa mekanisme pengawasan juga menghadapi risiko baru.
B.J. Habibie kemungkinan berada di antara kedua pendekatan tersebut, yaitu mempertahankan NKRI, tetapi memberikan ruang politik dan ekonomi yang lebih besar kepada daerah. Jika pendekatan ini berhasil, hubungan pemerintah pusat dengan daerah mungkin menjadi lebih stabil.
Namun, lagi-lagi, ini bukan jaminan. Konflik politik dan identitas memiliki akar sejarah yang jauh lebih panjang daripada masa jabatan seorang presiden. Sepuluh tahun kepemimpinan B.J. Habibie tidak akan otomatis menyelesaikan seluruh persoalan Aceh, Papua, maupun daerah lain. Yang lebih realistis adalah kemungkinan terbentuknya tradisi penyelesaian konflik melalui institusi politik dan otonomi, bukan semata-mata melalui pendekatan keamanan.
Quote:
Lalu, seperti apa Indonesia pada 2008?
Jika seluruh skenario di atas berjalan relatif baik, Indonesia pada 2008 kemungkinan memiliki beberapa karakter yang berbeda dari sejarah sebenarnya.
Pertama, demokrasi mungkin lebih cepat terkonsolidasi karena reformasi politik memperoleh waktu lebih panjang untuk membangun institusi.
Kedua, otonomi daerah mungkin lebih terkelola, karena pemerintah pusat mempunyai waktu untuk memperbaiki desain desentralisasi sebelum berbagai masalah berkembang terlalu jauh.
Ketiga, sektor teknologi dan industri bernilai tambah mungkin lebih kuat, terutama karena latar belakang B.J. Habibie membuat riset dan teknologi berpotensi memperoleh prioritas politik yang lebih tinggi.
Keempat, pendidikan teknik dan penelitian mungkin mendapat investasi lebih besar dan menghasilkan kelompok sumber daya manusia yang lebih kuat pada dekade berikutnya.
Kelima, hubungan pusat-daerah mungkin lebih menekankan otonomi dan dialog, terutama setelah pengalaman Timor Timur.
Namun, ada satu hal penting yang sering hilang dalam pembahasan sejarah alternatif. Presiden bukan penyihir. Beliau tetap harus berhadapan dengan DPR, partai politik, birokrasi, militer, kelompok bisnis, masyarakat sipil, tekanan internasional, krisis ekonomi, dan konflik kepentingan. Pemerintahan 10 tahun juga tidak berarti seluruh kebijakan presiden otomatis diterima oleh semua lembaga negara.
Bahkan, B.J. Habibie sendiri tidak selalu menghasilkan kebijakan yang sempurna. Kajian ekonomi mengenai pemerintahannya menunjukkan adanya kemajuan penting dalam stabilisasi dan reformasi, tetapi juga terdapat kebijakan yang dinilai kurang baik dari sudut efisiensi ekonomi dan tata kelola.
Oleh karena itu, kesimpulan paling masuk akal bukanlah “Indonesia pasti menjadi negara maju jika B.J. Habibie menjadi presiden selama 10 tahun”. Kesimpulan yang lebih ilmiah adalah, Indonesia kemungkinan akan mengalami konsolidasi Reformasi yang lebih cepat, desentralisasi yang lebih terarah, kebijakan teknologi yang lebih agresif, serta pembangunan sumber daya manusia yang lebih kuat jika B.J. Habibie memperoleh dua periode penuh.
Namun, hasil akhirnya tetap bergantung pada kualitas institusi dan kondisi ekonomi. Beliau sudah menunjukkan dalam masa pemerintahan yang sangat pendek bahwa perubahan struktural dapat dilakukan dalam waktu relatif singkat. Pemerintahannya membentuk dasar yang kemudian diteruskan oleh pemerintahan setelahnya, terutama dalam demokratisasi, kebebasan pers, desentralisasi, reformasi hukum, dan independensi bank sentral. World Bankjuga mencatat bahwa sejumlah undang-undang yang lahir pada 1999 menjadi dasar perubahan politik, pemerintahan, dan hak asasi manusia pada periode berikutnya.
Jika beliau memerintah 10 tahun, perbedaan terbesarnya mungkin bukan terletak pada satu proyek spektakuler seperti pesawat nasional atau industri teknologi raksasa. Perbedaan terbesarnya justru mungkin berada pada arah negara. Indonesia mungkin memasuki 2008 sebagai negara yang demokratis, lebih terdesentralisasi, lebih terbuka terhadap pers, lebih serius membangun teknologi, dan memiliki institusi ekonomi yang lebih modern. Namun, tetap saja, Indonesia akan menjadi Indonesia. Masalah korupsi tidak lenyap. Konflik politik tidak hilang. Partai politik tetap bertengkar. Birokrasi tetap memiliki kepentingan sendiri. Proyek pemerintah tetap bisa salah sasaran. Dan manusia tetap menemukan cara baru untuk mempersulit sistem yang sebenarnya sudah cukup rumit.
Itulah batas penting sejarah alternatif. B.J. Habibie selama 10 tahun mungkin tidak akan menciptakan Indonesia sempurna. Namun, berdasarkan kebijakan yang benar-benar beliau lakukan selama 17 bulan, cukup masuk akal untuk memperkirakan bahwa beliau dapat membuat dasar Reformasi menjadi lebih cepat, lebih teknokratis, dan lebih berorientasi pada teknologi apabila memperoleh 2 periode penuh.
Quote:
SUMBER
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. (1999a). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik. Database Peraturan BPK RI
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. (1999b). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Database Peraturan BPK RI
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. (1999c). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Database Peraturan BPK RI
Bank Indonesia. (n.d.). Profile: Status and position of Bank Indonesia. Bank Indonesia
Borsuk, R. (2009). Economic policies of the Habibie presidency: A retrospective. Bulletin of Indonesian Economic Studies, 45(1), 87–102.
Eddyono, L. W. (2017). Wacana desentralisasi partai politik: Kajian original intentdan pemaknaan sistematik UUD 1945. Jurnal Konstitusi. Jurnal Konstitusi, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
Evitasari, I. (2023). Pers dan independensi: Pemberitaan majalah Tempo mengenai kondisi politik Indonesia pada masa pemerintahan B.J. Habibie (1998–1999) (Skripsi, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta). Institutional Repository UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Pusat Studi Arsip Statis Kepresidenan, Arsip Nasional Republik Indonesia. (n.d.). Presiden B.J. Habibie. Presidenpedia ANRI
The World Bank. (1998). Indonesia in crisis: A macroeconomic update. World Bank Group Timeline
The World Bank. (n.d.). Indonesia in transition.
The World Bank. (n.d.). Policy Reform Support Loan project for Indonesia approved. World Bank Group Timeline